Setelah sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), Universitas Brawijaya (UB) kembali menyelenggarakan perkuliahan secara full daring. Hal ini dituangkan dalam surat perintah Rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. drh. Aulanni’am, DES menyampaikan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di kota Malang, sehingga UB dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19, sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid, ” ungkap Prof. Aulanni’am.
Untuk menekan naiknya angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas. Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Baca juga:
Babinsa Pegirian Pantau PTM di SMP Nasional
|
Ketua Satgas Covid UB Prof. Dr. dr. Sri Andarini, M.Kes menuturkan, Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isoter, atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya, jika memang kasus Covid-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid, ” ungkap Prof. Andarini. (Irene/Jon)