Posting Video Hoax Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Ditangkap Polisi

    Posting Video Hoax Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Ditangkap Polisi

    JAKARTA – Pemilik akun @rakyatjelata_98 berinisial AH akhirnya ditangkap oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat kemarin Rabu (27/7/22).

    Laki – laki berinisial AH tersebut ditangkap dan diamankan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah memposting video hoaks pada akunnya. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikomfirmasi oleh awak media di Gedung Bid Humas, Kamis (28/7/22).

    Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini dilaporkan ke Polisi pada Senin (25/7/22) yang lalu dan setelah ditindaklanjuti Polisi menemukan identitas pemilik akun tersebut.

    “Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin, ”tutur Kombes Zulpan.

    Barang bukti yang disita penyidik lanjut Kombes Zulpan sudah digelar antara lain satu unit handphone milik tersangka, akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan pelaku.

    Kombes Zulpan menambahkan bahwa tersangka AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. 

    "Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian, " kata Kombes Zulpan.

    Salah satu barang bukti yang ditunjukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya adalah tangkapan layar contoh ujaran kebencian dan berita bohong yang dilakukan pelaku lewat akun @rakyatjelata_98.

    “Kini pelaku AH telah ditetapkan tersangka, ”jelas Kombes Zulpan. 

    Atas perbuatanya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (red/dw-1)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Aplikasi Sel Punca untuk Tangani Luka Bakar

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Atas Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Polsek Licin Bagikan Makanan Gratis di TPS
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Hasil Quick Count Pilbup Kediri 2024, Pasangan Dhito-Dewi Unggul 56,94 Persen

    Ikuti Kami