SURABAYA - Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Indonesia, Universitas Airlangga (UNAIR) siap menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kasus kekerasan seksual. Hal itu dibuktikan melalui persetujuan bersama United Nation (UN), yakni dalam pernyataan komitmen Perlindungan dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Seksual (PKES).
Perwakilan Help Center bagian Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Muthmainnah SKM MKes saat diwawancarai, Senin (7/3/2022) menyebutkan ada enam standar yang memiliki skoring di setiap indikatornya. “Ada enam standar, yaitu kebijakan organisasi, manajemen organisasi dan sistem sumber daya, pelatihan wajib, pelaporan, bantuan dan rujukan serta investigasi, ” sebutnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Pada awal Maret 2022, UNAIR telah meraih skor mumpuni untuk mencapai risiko rendah bagi adanya Eksploitasi dan Perlakuan Salah Seksual (EPSS). “Setelah melalui assessment diperoleh penilaian apakah masuk dalam kategori memenuhi standar, perlu meningkatkan beberapa aspek, ataupun tidak memenuhi persyaratan untuk memenuhi standar. Alhamdulillah dari UNICEF menyebutkan penilaian UNAIR tampak memenuhi standar, sekarang tinggal menunggu hasilnya keluar secara formal, ” sebutnya.
Dalam memenuhi standar pertama dan kedua, perguruan tinggi negeri terbaik di Jawa Timur ini telah memiliki buku saku SOP mengenai penanganan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, draft usulan kebijakan prosedur pengendalian tenaga kerja, serta surat pernyataan komitmen PEPSS bagi calon pekerja.
“Juga telah ada pelatihan dan sosialisasi kepada sivitas akademika di lingkup kampus, serta penyediaan Help Center UNAIR sebagai penyedia pelaporan bagi sivitas akademika UNAIR, yang didalamnya termasuk dengan kekerasan dan pelecehan seksual, ” tutur Muthmainnah dalam menjelaskan standar ketiga dan keempat.
Untuk membantu proses penyelesaian sekaligus membantu penyintas, Help Center telah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan lokal, serta memiliki peraturan rektor resmi sebagai sumber daya khusus untuk investigasi.
Ketua Help Center UNAIR, Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA Ph D, berharap adanya kebersamaan untuk tanggap akan kasus kekerasan seksual utamanya dalam lingkup kampus.
Baca juga:
Hukum Menjawab Salam Via Tulisan
|
“Mohon semua pihak yg punya kepedulian tentang hal ini, saling membantu, saling menguatkan, dan tidak bersaing untuk mencari popularitas. Karena hal ini seakan-akan sedang trending. Kasus ini memiliki urgensi, sehingga butuh orang-orang tanpa pamrih, ” sebutnya. (*)