SURABAYA - Menanggapi persoalan kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya terkait tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna menyuarakan isu sosial tersebut, Kamis (2/6/2022).
Dalam hal ini dibahas elaborasi hingga hilirisasi inovasi dengan konsep terobosan baru teknologi pengolahan minyak sawit.
Bertempat di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat ITS, kegiatan MoU ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Pengelolaan Usaha (DKPU) ITS Tri Joko Wahyu Adi ST MT PhD beserta jajaran Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Ir Gulat Medali Emas Manurung MP dengan ditemani oleh Sekretaris Jenderal Rino Afrino ST MM.
Selain itu, hadir pula Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Zukri Misran beserta jajaran Dinas Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Tri Joko menanggapi dengan baik tawaran kerja sama inovasi teknologi di ranah minyak kelapa sawit untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ditambah akan diaplikasikan di wilayah hutan sawit, Kabupaten Pelalawan, Riau. Melihat potensi yang ada, ia menambahkan hal tersebut sejalan dengan perkembangan inovasi di ITS, khususnya di pusat unggulan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Lebih lanjut, ITS juga menawarkan untuk mengembangkan riset dan inovasi dengan ranah lebih luas, seperti kota hingga provinsi yang akan didukung dengan 10 laboratorium riset inovasi dan empat klaster industri teknologi yang ada di ITS, yaitu otomotif, maritim, robotika, dan digital kreatif industri. “Jika nantinya akan dilakukan kolaborasi besar, maka diharapkan akan terjadi sebuah perubahan besar bagi dunia dan instansi pendukung petani kelapa sawit, ” ujarnya bangga.
Baca juga:
Dandim Terima Sertifikat Dari BPN Surabaya
|
Di sisi DPP Apkasindo, kegiatan hilirisasi inovasi ini dinilai oleh Rino sebagai suatu bentuk antisipasi kepada pemerintah yang selama ini menilai penetapan harga TBS kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1/2018 tidak adil. Sebab harga TBS yang diatur hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. "Padahal jumlah petani yang bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen, sedangkan 93 persen lainnya merupakan petani sawit swadaya, ” ungkapnya.
Dengan permasalahan tersebut serta mengingat lahan sawit milik petani swadaya dan koperasi mencapai 42 persen dari total 16 juta hektar, Rino mengungkapkan akan dibuatkan pabrik sendiri dengan perkiraan cukup dengan kapasitas produksi 15 ton per jam. Bahkan, pabrik produksi yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, kapasitasnya sudah mencapai 30 ton per jam, dengan luas lahan sebesar 7.000 hektare.
Dengan demikian, imnbuhnya, petani swadaya tak lagi bergantung terhadap berbagai pabrik minyak sawit yang dimiliki korporat besar. Banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh Apkasindo dan ITS sehingga petani juga bisa naik kelas. "Tak hanya itu, kami juga sangat mendukung instansi yang mendukung pengadaan minyak goreng dengan pemberian modal sekitar Rp100 miliar, " tuturnya.
Proyek yang akan digarap oleh dosen ITS Prof Setiyo Gunawan ST PhD ini akan mengembangkan pembaharuan teknologi pemurnian minyak goreng dengan metode Batch-wise Solvent Extraction. Metode ini telah terbukti lebih aman dan sederhana karena menggantikan fungsi dan tahapan degumming, neutralization dan bleaching pada metode yang ada saat ini. Tak hanya itu, beban proses deodorisasi lebih ringan karena menggunakan suhu yang lebih rendah untuk operasinya.
Dimisalkan, dari satu kilogram kelapa sawit akan dihasilkan senyawa free fatty acid (FFA) dan kandungan pengotor lainnya yang akan larut dalam pelarut metanol dan berkumpul pada polar liquid fraction (PLF). Dengan metode Batch-wise Solvent Extraction yang menambah jumlah tahapan proses tersebut, pemurnian minyak goreng sawit dapat meningkat dari 78 persen menjadi 91, 46 persen pada tahap satu serta menjadi 98, 5 persen pada tahap delapan.
Dari kegiatan penandatanganan MoU yang dilanjutkan dengan sesi diskusi, kedua pihak mengharapkan dapat mewujudkan pilot project pembangunan industri sawit rakyat pada tahun-tahun mendatang. Yakni sebagai upaya antara lain mengembangkan minyak sawit sebagai solusi mengatasi masalah ketersediaan maupun harga minyak goreng dan kemandirian para petani sawit untuk memiliki bargaining position dalam industri sawit. (HUMAS ITS)
Reporter: Fauzan Fakhrizal Azmi