Berbaju Adat Polwan Polda Jatim Peringati Hari Kartini

    Berbaju Adat Polwan Polda Jatim Peringati Hari Kartini

    SURABAYA - Hari Kartini adalah hari kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional yaitu Raden Ayu Kartini (RA Kartini) yang diperingati pada tanggal 21 April setiap tahun.

    Adapun peringatan hari lahir sosok Pahlawan wanita ini diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia sejak tahun 1964, dan disesuaikan hari kelahiran RA Kartini yakni tanggal 21 April 1879.

    Begitu pula dengan Polisi Wanita ( Polwan ) Polda Jawa Timur beserta jajarannya yang ada di Polres – polres wilayah Jawa Timur juga turut memperingatinya.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tujuan peringatan Hari kartini adalah untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang.

    “Perayaan ini selayaknya mengandung makna mendalam mengenai emansipasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan gender, ”ungkap Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim, Kamis (21/4/22).

    Sementara itu perayaan dilakukan dengan menggunakan pakaian adat masing-masing daerah, sebagai lambang Bhineka Tunggal Ika dan persatuan Indonesia.

    “Para Polwan memakai baju adat itu melambangkan Bhineka Tunggal Ika dan persatuan Indonesia, ”kata Kombes Dirmanto.

    Diharapkan oleh Kombes Dirmanto, para Kartini Polda Jatim dan jajaranya dapat mencontoh perjuangan Pahlawan yang sudah memperjuangankan hak kaumnya dan menjadi Kartini-Kartini yang bermanfaat untuk keluarga, untuk kebaikan, untuk lingkungan serta untuk Bangsa dan Negara.

    “Sekecil apapun yang kita lakukan yang bermanfaat tentu akan sangat berguna bagi sekeliling kita, ”pungkas Kombes Dirmanto.

    Seperti diketahui, peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

    R.A Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita, yang menentang keras pasifnya posisi wanita di Indonesia pada sistem masyarakat, keluarga, dan pemerintahan. 

    Pendapat utama beliau adalah bahwa perempuan juga memiliki hak dan kapabilitas yang sama untuk melakukan apa yang saat itu hanya bisa dilakukan laki-laki.Banyak tulisan hasil karya RA Kartini yang diantaranya adalah Buku Habis Gelap Terbitlah Terang. (**19/hms)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Sapi Mati di Sampang, Pakar UNAIR:...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Kodim Jombang Gelar Penyuluhan Wasbang

    Ikuti Kami